Ilmu Sosial Dasar
Bag 1
ILMU PENGETAHUAN 
Pengetahuan diperoleh karena ada  rangsangan pada diri manusia untuk mengetahui sesuatu dalam rangka  mempertahankan hidupnya. Pengetahuan ada yang umum dan ada yang khusus.  Pengetahuan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara pengetahuan  dengan objeknya.  
Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.
Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.
ILMU BUDAYA DASAR, ILMU ALAMIAH DASAR, DAN ILMU SOSIAL DASAR 
Ilmu pengetahuan dapat  dikelompokan melalui beberapa cara. Secara umum ilmu pengetahuan  dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan  sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu  pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari  pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya  Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib diambil oleh mahasiswa di  samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama, Pancasila, dan  Kewiraan. Matakuliah Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan suatu disiplin  ilmu tetapi lebih merupakan kajian yang sifatnya multi atau  interdisipliner. Ilmu Sosial Dasar diajarkan untuk memberikan  pengetahuan dasar dan pengertian umum kepada mahasiswa tentang  konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial yang  terjadi di sekitamya. Dengan demikian, diharapkan yang membaca blog ini dapat  memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap lingkungan sosialnya.  Dengan kepekaan sosial yang dimilikinya, mahasiswa diharapkan memiliki  kepedulian sosial dalam menerapkan ilmunya di masyarakat.
ILMU PENGETAHUAN DAN PEMANFAATANNYA 
Ilmu pengetahuan  dikembangkan untuk meningkatkan harkat hidup manusia, sekaligus untuk  meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Masalahnya, manusia sering  memiliki rasa serakah, sehingga ilmu pengetahuan tidak jarang digunakan  untuk memenuhi kepentingannya sendiri walaupun dengan cara mengorbankan  orang lain. Hal itulah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan ilmu  pengetahuan. Karena itulah ilmu pengetahuan harus memiliki etika atau  kode etik ilmu pengetahuan. Dalam mempelajari etika ilmu pengetahuan,  masalah yang menjadi perhatian utama adalah masalah utilitarisme. 
Utilitarisme adalah nilai praktis kegunaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks utilitarisme, ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam rangka memberikan kebahagiaan dan kesejehteraan semua manusia. Dari situlah perlu ada rasa keadilan dalam penerapan ilmu pengetahuan.
Utilitarisme adalah nilai praktis kegunaan ilmu pengetahuan. Dalam konteks utilitarisme, ilmu pengetahuan harus dikembangkan dalam rangka memberikan kebahagiaan dan kesejehteraan semua manusia. Dari situlah perlu ada rasa keadilan dalam penerapan ilmu pengetahuan.
INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
KONSEP INDIVIDU DAN KONSEP KELUARGA
Individu sebagai  manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek  organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya  menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu  tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah yang  membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Salah satu  bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga,  mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas  nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang  baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam  proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya  sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap  melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga  ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan  dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi  kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini  akan tetap survive.
KONSEP MASYARAKAT DAN KONSEP  KEBUDAYAAN 
Masyarakat  adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk  secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan  mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk  membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan  biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu  sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi,  pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok.  Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan  masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan  peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh  masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial,  pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian  sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada  dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar  tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun  demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut  tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu  berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi  kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara  lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas.  Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang  wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari  serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi  keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki  individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi,  sosialisasi, dan enkulturasi.
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN 
Aspek individu,  keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak  bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat.  Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila  tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan  eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan  masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek  sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni  wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai  manusia.
Lingkungan  sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah  lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan  kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu  bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan  kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat  merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam  masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari  keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini,  terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan.  Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte,  Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai  individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang  mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut  individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk  menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Bag 2
PENGERTIAN KOTA, DESA DAN PERMASALAHANNYA
Kota sebagai  hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda  dengan pedesaan, sedangkan masyarakat kota adalah suatu kelompok  teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup  sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal  secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti  yang tinggi.
Desa adalah  suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan  kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya  secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan  ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga  desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat  yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak  dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta  mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat  atau anggota masyarakat.
- konflik (pertengkaran),
 - kontroversi (pertentangan),
 - kompetisi (persaingan),
 - kegiatan pada masyarakat pedesaan, dan
 - sistem nilai budaya.
 
- lemahnya posisi sumber daya alam,
 - lemahnya posisi sumber daya manusia di pedesaan,
 - kurangnya penguasaan teknologi,
 - lemahnya infrastruktur dan lemahnya aspek kelembagaan, termasuk budaya, sikap, dan motivasi.
 
- Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
 - Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
 - Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
 - Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
 -  Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya   kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota  terbentuk  karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam  masyarakat 
Pengaruh kota terhadap desa: 
- kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
 - menyediakan tenaga kerja bidang jasa
 - memproduksi hasil pertanian desa
 - penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
 -  andil dalam terkikisnya budaya desa
Pengaruh desa terhadap kota 
- penyedia tenaga kerja kasar
 - penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
 - merupakan hinterland
 - penyedia ruang (space).
 
- Ahli ekonomi melihat pada beralihnya corak mata pencaharian yang baru di kota yang wujudnya subsistence urbanization sebagai pengganti corak sebelumnya yaitu subsistence agriculture
 - Ahli geografi  melihatnya sebagai:
- Perkembangan persentase penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, baik secara mondial, nasional, maupun regional.- Bertambahnya penduduk yang menjadi bermata pencaharian nonagraris di pedesaan.- Tumbuhnya suatu pemukiman menjadi kota.- Mekar atau meluasnya struktur artefaktial-morfologis suatu kota ke kawasan sekelilingnya.- Meluasnya pengaruh suasana perekonomian kota ke pedesaan.- Meluasnya pengaruh suasana sosial, psikologis, dan kultural kota ke pedesaan; dengan perkataan lain meluasnya aneka nilai dan norma urban ke kawasan di luarnya. 
-  Faktor pendorong
- timbulnya kemiskinan di kota
 - kegagalan panen
 - peraturan adat yang kuat
 - kurangnya sarana pendidikan pengembangan diri
 - perang antarkelompok
 - ...
 
 - Faktor penarik
- di kota banyak pekerjaan
 - pekerjaan lebih sesuai pendidikan
 - mengangkat status sosial
 - pengembangan usaha di luar bidang pertanian
 - fasilitas pendidikan lebih banyak
 - modal lebih banyak
 - tingkat budaya lebih tinggi
 
 
- berkurangnya tenaga kerja di desa
 - terbentuknya daerah suburban
 - terbentuknya pemukiman kumuh
 - meningkatnya tuna karya
 
-  lokal jangka pendek
- perbaikan perekonomian pedesaan
 - pembersihan pemukiman kumuh
 - penataan pemukiman kumuh
 - memperluas lapangan kerja
 - membuat dan melaksanakan proyek perkotaan
 
 - lokal jangka panjang
 - nasional jangka pendek
 - nasional jangka panjang
 
KONFLIK SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL
KONFLIK SOSIAL
Perspektif fungsionalisme melihat masyarakat sebagai suatu sistem yang stabil dan selalu mengandung keseimbangan.
Sebaliknya,  teori konflik sebagai reaksi terhadap fungsionalisme pada tahun 1950-an  dan 1960-an mengemukakan bahwa masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok  yang bertikai yang sering bertempur habis-habisan, bukannya sebagai  keluarga besar yang bahagia.
Integrasi sosial  dikonsepkan sebagai suatu proses ketika kelompok-kelompok sosial dalam  masyarakat saling menjaga keseimbangan untuk mewujudkan kedekatan  hubungan-hubungan sosial, ekonomi maupun politik.
Kelompok-kelompok sosial tersebut dapat terwujud atas dasar agama atau kepercayaan, suku, ras, dan kelas.
Dalam konteks  ini, integrasi tidak selamanya menghilangkan diferensiasi tetapi yang  terpenting adalah memelihara kesadaran untuk menjaga keseimbangan  hubungan.
(a) Stabilitas, 
(b) Fungsi koordinasi, 
(c) Konsensus, dan 
(d) Integrasi yang terstruktur dengan baik.
Sedangkan  proses terjadinya integrasi sosial di masyarakat dapat dikelompokkan ke  dalam tiga dimensi, yaitu 
(1) masyarakat dapat terintegrasi di atas kesepakatan sebagian besar anggota terhadap nilai-nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan
(1) masyarakat dapat terintegrasi di atas kesepakatan sebagian besar anggota terhadap nilai-nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan
(2) masyarakat dapat terintegrasi karena  sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit sosial sekaligus  (cross-cutting affiliations).
Melalui  mekanisme demikian, konflik-konflik yang terjadi baik yang tampak maupun  yang laten, teredam oleh loyalitas ganda, dan 
(3) masyarakat dapat  terintegrasi atas saling ketergantungan di antara unit-unit sosial yang  terhimpun di dalamnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Akibat adanya perbedaan pemilikan dan penguasaan sumber ekonomi, seperti kaya, menengah, dan miskin.
vertikal  berhubungan dengan perpindahan posisi ke atas atau ke bawah, sedangkan  yang  
horisontal berhubungan dengan perpindahan dari satu bidang atau dimensi ke bidang atau dimensi lainnya dalam kelas yang sama.
horisontal berhubungan dengan perpindahan dari satu bidang atau dimensi ke bidang atau dimensi lainnya dalam kelas yang sama.
Pengendalian  sosial (kontrol sosial) adalah kontrol yang bersifat psikologik dan  nonfisik, yaitu merupakan tekanan mental terhadap individu, sehingga  individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan penilaian kelompok,  karena ia tinggal dalam kelompok.
(a) proses pembentukan  kepribadian sesuai dengan keinginan kelompok, dan 
(b) kelangsungan hidup  atau kesatuan kelompok lebih.
Individu adalah orang seorang atau pribadi yang secara kodrati ingin hidup bersama dengan individu lainnya.
Kumpulan  individu tidaklah secara otomatis menjadi masyarakat hukum, misalnya  para penonton sepak bola, pembeli dan pedagang di pasar.
Walaupun sudah  dapat disebut sebagai masyarakat tetapi masing-masing individu tidak  diikat oleh satu hukum tertentu yang mewajibkan mereka mengikuti aturan  yang diciptakan bersama oleh anggotanya.
Masyarakat hukum  adalah masyarakat di mana para anggotanya diikat oleh satu norma atau  aturan hukum tertentu sebagai patokan untuk bersikap dan bertindak.
Negara adalah  kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang  diorganisasikan oleh lembaga politik dan pemerintah yang sah, mempunyai  kedaulatan sehingga berhak menentukan tujuan nasional negaranya.
Hukum yang  berlaku di negara haruslah hukum yang mencerminkan keadilan  bagi masyarakatnya dan bukan hukum yang hanya berpihak kepada masyarakat  tertentu saja sehingga kedudukan semua individu atau masyarakat sama di  depan hukum.
- Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan di bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
 - Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh sesuatu kekuasaan apa pun juga.
 - Legalitas dalam arti segala bentuknya.
 
Negara federal  adalah suatu susunan negara yang kedaulatannya terletak pada keseluruhan  komponen negara yaitu pada negara itu sendiri, sedangkan kedaulatan  negara konfederal terletak pada negara-negara bagiannya.
Ciri-ciri  pemerintahan parlementer yaitu 
kepala negara (raja atau presiden) berada di luar parlemen dan hanya menjalankan kekuasaan terbatas, hubungan antara eksekutif dengan badan perwakilan sangat erat sebab menteri bertanggung jawab kepada parlemen, kekuasaan yang sebenarnya ada pada parlemen, kebijakan pemerintah tidak boleh menyimpang dari yang dikehendaki parlemen.
kepala negara (raja atau presiden) berada di luar parlemen dan hanya menjalankan kekuasaan terbatas, hubungan antara eksekutif dengan badan perwakilan sangat erat sebab menteri bertanggung jawab kepada parlemen, kekuasaan yang sebenarnya ada pada parlemen, kebijakan pemerintah tidak boleh menyimpang dari yang dikehendaki parlemen.
Ciri-ciri  pemerintahan presidensial yaitu 
kepala negara bertindak juga sebagai pemimpin kabinet, kedudukan eksekutif tidak tergantung kepada badan perwakilan rakyat, pembentukan kabinet tidak tergantung dari badan perwakilan rakyat, para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
kepala negara bertindak juga sebagai pemimpin kabinet, kedudukan eksekutif tidak tergantung kepada badan perwakilan rakyat, pembentukan kabinet tidak tergantung dari badan perwakilan rakyat, para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
Sistem  pemerintahan dapat dibagi berdasarkan pembagian kekuasaan (distribution  of power) dan pemisahan kekuasaan (separation of power).
Bila dilihat dari bunyi Pasal 4  dan 17 UUD 45, maka negara Republik Indonesia dapat disebut sebagai  pemerintahan yang menganut sistem presidensial.
Sumber Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi Wahyono..
Sumber di ambil dari http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-2/
(tidak seluruhnya, ada yang di edit)
Sumber di ambil dari http://massofa.wordpress.com/2008/01/22/ilmu-sosial-dasar-bag-2/
(tidak seluruhnya, ada yang di edit)

